SEJARAH
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Keputusan Nomor 25 Tahun 2012 tentang struktur organisasi dan tata kelola Universitas Andalas, PSIK FK UNAND dikonversi menjadi Fakultas Keperawatan pada tanggal 3 Agustus 2012. Fakultas ÂÂ Keperawatan menyediakan pendidikan tinggi di keperawatan dan untuk menghasilkan tenaga keperawatan sesuai dengan kebutuhan nasional dan muka baru pada ilmu keperawatan, serta menjadi pusat pendidikan keperawatan Barat Indonesia.ÂÂ
Program yang ditawarkan
Program akademik untuk sarjana gelar keperawatan (S.Kep). Beban studi besar adalah 148 SKS yang diambil selama 4 tahun (8 semester). Metode pembelajaran menggunakan Learning Center Student.
Program Profesional untuk mendapatkan gelar perawat (Ns), harus diambil setelah lulus Program Studi S1 Keperawatan (S.Kep). Beban studi 36 SKS yang diambil selama tahun pertama, dalam bentuk praktek yang komprehensif dan profesional di rumah sakit dan masyarakat.
Program Pascasarjana untuk Magister Keperawatan (M.Kep). Beban studi besar adalah 42 SKS yang diambil selama 2 tahun (4 semester). Metode pembelajaran menggunakan Learning Center Student.
LAB
Fasilitas
Fakultas Ilmu Keperawatan memiliki beberapa fasilitas didukung untuk mahasiswa. Di antaranya adalah:
- Gedung Kuliah Bersama
- Labor Dasar & Keperawatan
- Perpustakaan Pusat dan Ruang Baca dilengkapi e-book & e-journal
- Zona Wi-FI Free
- Ruang pertemuan
PROGRAM STUDI
VISI
"Menjadi Pusat Pengembangan Keperawatan Berbasis Kemitraan Masyarakat, Unggul dan Bermartabat untuk mewujudkan masyarakat yang Tangguh ditingkat Nasional dan Regional tahun 2030"
MISI
- Menyelenggarakan Pendidikan Keperawatan mencakup program pendidikan Sarjana, Profesi dan Pasca Sarjana yang berkualitas dan berkesinambungan.
- Melaksanakan penelitian dan melakukan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan berbasis evidence.
- Melakukan pengabdian pada masyarakat berbasis kebaharuan pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat yang didasarkan pada hilirisasi hasil penelitian dalam keperawatan
- Menjalin dan mengembangkan kerjasama yang produktif dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, baik institusi didalam dan di luar negeri
- Mewujudkan tata kelola ”Good Governance” pada Fakultas keperawatan untuk mewujudkan prinsip akuntabilitas.
TUJUAN
Tujuan |
Sasaran |
T1. Menghasilkan lulusan Sarjana Keperawatan, Ners dan Magister Keperawatan yang sesuai dengan kualifikasi standar nasional pendidikan tinggi dan berdaya saing global.
|
S1. Meningkatkan kualitas dan kuantitas Prodi Sarjana Keperawatan, Profesi dan Magister Keperawatan proses pembelajaran. S2. Meningkatkan daya tampung Prodi Sarjana Keperawatan, Profesi dan Magister Keperawatan dan lama masa studi lulusan. |
T2. Meningkatkan kapasitas dan kualitas, daya tampung Fakultas Keperawatan dalam menyelenggarakan pendidikan keperawatan berkualitas. |
S3. Meningkatkan jumlah fasilitas sarana prasarana, akses mahasiswa serta kualitas sarana prasarana penunjang pembelajaran |
T3. Mengembangkan keilmuan keperawatan dan memanfaatkan IPTEKS dan seni dalam pembangunan kesehatan masyarakat
|
S4. Meningkatkan relevansi penelitian berdasarkan peta jalan penelitian Fakultas Keperawatan |
T4. Meningkatkan pelaksanaan pengabdian masyarakat yang berlandaskan dari hasil penelitian dalam transformasi perilaku kesehatan masyarakat.
|
S5. Meningkatkan proses percepatan hilirisasi hasil-hasil penelitian dalam kegiatan pengabdian masyarakat yang berfokus pada pembangunan kesehatan dan perilaku sehat |
T5. Memperluas jejaring kerjasama dengan semua pihak yang akan meningkatkan kapasitas, fasilitas sarana dan prasarana dan kualitas pendidikan
|
S6. Meningkatkan jumlah institusi, universitas, lembaga dalam dan luar negeri yang menjalin kerjasama dengan Fakultas Keperawatan
|
S7. Meningkatkan cakupan kerjasama dengan institusi, lembaga dan universitas dalam hal tri dharma perguruan tinggi |
|
T6. Meningkatkan kuantitas, kualitas sarana, prasarana, dan fasilitas lain penunjang proses pembelajaran sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi |
S8. Meningkatkan jumlah alat laboratorium, buku teks, jurnal ilmiah Fakultas Keperawatan
|
S9. Meningkatkan akses mahasiswa terhadap fasilitas sarana dan prasarana |
|
T7. Mewujudkan masyarakat serta civitas akademika yang memegang teguh prinsip tanggung jawab, disiplin, akuntabilitas dan profesional. |
S10. Meningkatkan kualitas kelembagaan Fakultas Keperawatan |